Kelas : 2IB06
NPM : 1A414064
1.
PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
A. Landasan
Perkembangan Penduduk Indonesia
Penduduk adalah orang atau
orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang
tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat
tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat
dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang,
penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak
lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal
dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu
dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah,
atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal
yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat
yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga
berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena faktor
– faktor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia
tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup,
maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan
penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan,
pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan
masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya
kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk
Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.
B. Pertambahan
Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Pertambahan penduduk adalah
dimana di suatu tempat atau wilayah yang semakin banyak angka pertambahannya
penduduk karena angka kelahiran pada suatu wilayah tersebut,maupun berkurangnya
atau angka kematian disuatu daerah tersebut dikarenakan penyakit atau suatu
keadaan tertentu. Pertumbuhan atau
pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain
tingkat kelahiran dan urbanisasi. Kedua faktor ini yang kemudian menjadi salah
satu penyebab tidak seimbangnya laju pertumbuhan ekonomi dan sosial,
ketidakseimbangan tersebut dapat terjadi apabila angka laju pertumbuhan
penduduk pada suatu wilayah tidak seimbang dengan angka laju pertumbuhan
ekonomi dan sosial pada wilayah tersebut. Selain itu, masih adanya disparitas
pembangunan antara daerah perkotaan dan perdesaan yang juga merupakan salah
satu penyebab terjadinya arus migrasi dari satu wilayah yang lain
Lingkungan pemukiman adalah
tempat atau dimana semua warga menempati dan menjadikan sebagai tempat
tinggal,tempat usaha atau sebagai sumber usaha dan sebagainya. Lingkungan
pemukinman akan menjadi baik atau lebih buruk tergantung pada pengelolaan yang
menempati wilayah tersebut. Perkembangan suatu kota yang semakin pesat dapat
memacu juga kepadatan suatu daerah. Hal ini disebabkan karena beragamnya
kebutuhan hidup masyarakat perkotaan dan adanya upaya untuk memberi kemudahan
dalam memenuhi kebutuhan manusia tersebut. Pertumbuhan penduduk yang semakin
besar sebagai akibat dari perkembangan pada aktivitas kota dan proses
industrialisasi terutama di beberapa kota di Indonesia yang mengakibatkan
banyak berkembangnya kawasan komersial. Berkembangnya suatu kota pasti akan
diikuti oleh pertambahan jumlah penduduk. Salah satu permasalahan yang muncul
seiring dengan perkembangan suatu kota adalah masalah perumahan dan pemukiman.
Menurut Bintarto (Pos Kota edisi Juni, 2012) pemukiman menempati areal paling
luas dalam pemanfaatan ruang, mengalami perkembangan yang selaras dengan
perkembangan penduduk dan mempunyai pola-pola tertentu yang menciptakan bentuk
dan struktur suatu kota yang berbeda dengan kota lainnya. Perkembangan
permukiman pada bagian-bagian kota tidaklah sama, tergantung pada karakteristik
kehidupan musyarakat, potensial sumber daya kesempatan kerja yang tersedia,
kondisi fisik alami serta fasilitas kota yang terutama berkaitan dengan
infrastruktur. Kemajuan dan perkembangan suatu kota tidak terlepas dari
pembentuk kota. Pembentuk tersebut meliputi sosial budaya, ekonomi, pemukiman,
kependudukan, sarana dan prasarana serta transportasi.
C. Pertumbuhan
Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Pertambahan penduduk yang cepat,
lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan,
cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas
pendidikan menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki dan
wanita, pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin. Pengaruh
daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga.
Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya
yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga
dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat
perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan
dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang
banyak, lebih mempersulit masalah ini.
Pertambahan penduduk yang cepat
menghambat program-program perluasan pendidikan, juga mengarah pada aptisme di
dunia yang kesulitan untuk mengatasinya. Tingkat pendidikan adalah tahapan
pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik,
tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan (UU RI No. 20 Tahun
2003 Bab I, Pasal I ayat 8).
Jalur pendidikan terdiri atas
pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan
memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas jenjang pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagai persiapan untuk memasuki
pendidikan dasar diselenggarakan kelompok belajar yang disebut pendidikan
prasekolah. Pendidikan prasekolah belum termasuk jenjang pendidikan formal, tetapi
baru merupakan kelompok sepermainan yang menjembatani anak antara kehidupannya
dalam keluarga dengan sekolah.
Tingkat Pendidikan
Dasar. Pendidikan
dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup
dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan
menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh
warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk
Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah
Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003
menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga
negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Tingkat Pendidikan
Menengah. Pendidikan
menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di
SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat.
Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan
perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik
untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja. Pendidikan menengah terdiri atas
pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan, dan pendidikan menengah
luar biasa, pendidikan menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU
No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3)
Tingkat Pendidikan
Tinggi. Pendidikan
tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk
menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat menerapkan,
mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau
kesenian.
Untuk
dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi
“Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai
kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Pendidikan tinggi juga berfungsi
sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan
perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional,
pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti perkembangan kebudayaan
yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil manfaatnya bagi pengembangan
bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat mencapai dan kebebasan akademik,
melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan tinggi berlaku kebebasan mimbar
akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi dalam pengolaan lembaganya. Satuan
pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan tinggi
yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan
universitas.
Akademi merupakan perguruan
tinggi yang menyelenggaran pendidikan terapan dalam suatu cabang atau sebagian
cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu.
·
Politeknik merupakan perguruan tinggi yang
menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
·
Sekolah tinggi ialah perguruan tinggi yang
menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin
ilmu atau bidang tertentu.
·
Institut ialah perguruan tinggi terdiri
atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau
profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.
·
Universitas ialah perguruan tinggi yang
terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional
dalan sejumlah disiplin ilmu tertentu.
·
Pendidikan yang bersifat akademik
dan pendidikan profesional
memusatkan perhatian terutama pada usaha penerusan, pelestarian, dan
pengembangan peradaban, ilmu, dan teknologi, sedangkan pendidikan yang bersifat
profesional memusatkan perhatian pada usaha peradaban serta penerapan ilmu dan
teknologi. Dalam rangka pengembangan diri, bangsa, dan negara.
D. Pertumbuhan
Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
Seiring dengan bertambahnya
penduduk Indonesia maka negeri ini akan banyak menghadapi masalah, seperti : tata
ruang kota yang jelek, sanitasi air limbah rumah tangga semakin parah, dan
banyak bermunculan penyakit – penyakit. Wilayah kawasan kumuh menurut Bank
Dunia (1999) merupakan bagian yang terabaikan dalam pembangunan perkotaan. Hal
ini ditunjukkan dengan kondisi sosial demografis di kawasan kumuh seperti
kepadatan penduduk yang tinggi, kondisi lingkungan yang tidak layak huni dan
tidak memenuhi syarat serta minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan dan sarana
prasarana sosial budaya. Tumbuhnya kawasan kumuh terjadi karena tidak
terbendungnya arus urbanisasi. Di saat banjir, lingkungan yang kumuh sering
terjangkit penyakit seperti : malaria, demam berdarah, gatal –gatal, penyakit
kulit, dan sebagainya. Di karenakan pada saat banjir, selokan – selokan yang ada
di permukiman kumuh tersumbat oleh sampah yang mereka buang sendiri dan tata
ruang kota yang kurang baik. Selain itu banyaknya wilayah hijau di perkotaan
sekarang beralih fungsi sebagai bangunan – bangunan pencakar langit, mal – mal
yang banyak. Sehingga daya serap air di wilayah perkotaan sangat sedikit.
Dengan sedikitnya air yang di serap di wilayah tersebut maka terjadilah
genangan air yang semakin lama semakin membesar dengan terjadinya hujan. Dengan
terjadinya bencana banjir, maka datang lagi bencana selanjutnya yaitu penyakit
yang menjadi wabah paling ampuh saat banjir. Banyaknya wabah penyakit yang di
jangkit oleh masyarakat saat banjir, itu semua sangat menggangu kesehatan
masyarakat. Karena air banjir membawa berbagai macam penyakit yang sebagian besar
di sebarkan oleh tikus dan nyamuk. Oleh sebab itu, Langkah-langkah strategis
yang perlu dilakukan untuk penataan lingkungan permukiman kumuh adalah:
·
Lebih
mengefektifkan penertiban administrasi kependudukan bekerja sama dengan
perangkat desa yang mewilayahi permukiman kumuh di Kota Denpasar.
·
Penataan
kembali lingkungan dengan penyediaan kamar mandi dan jamban umum, program
sanimas dan pengelolaan sampah swadaya di permukiman kumuh.
·
Peningkatan
perilaku hidup sehat masyarakat
·
Sosialisasi
kebijakan pemerintah kota terkait dengan program penataan kembali permukiman
kumuh perlu lebih digalakkan dengan melibatkan kelompok masyarakat di
permukiman kumuh.
·
Perlu
dilakukan studi lanjutan untuk menggali informasi yang lebih luas terkait dengan
penataan kembali lingkungan permukiman kumuh.
E. Pertumbuhan
Penduduk dan Kelaparan
Masalah kemiskinan, kelaparan dan
kekurangan gizi menjadi masalah kompleks dan saling terkait. Diperlukan upaya
jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan pangan yang sinergis dengan upaya jangka
panjang sehingga mampu memberdayakan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan
pangannya sendiri.
Hal itu disampaikan Menkes, dr.
Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH. Dr. PH, saat membuka peringatan End Hunger
Walk the World 2010, di Jakarta, tanggal (06/06, 2010), yang diikuti sekitar
12.000 peserta. Hadir dalam acara, Menteri Pertanian, Ir. H. Suswono, MMA, dan
dimeriahkan juga oleh para artis dan sponsor, antara lain TNT, Unilever, dan
Bank BNI. Selanjutnya dikatakan Menkes, dalam pencapaian pembangunan MDGs
terkait upaya peningkatan kelangsungan hidup anak di masa mendatang, pada tahun
2015 setiap negara harus berupaya terus untuk menurunkan separuh jumlah
penduduk miskin dan kelaparan. Menurut laporan Food and Agriculture
Organization (FAO), terdapat sekitar 907 juta penduduk di negara berkembang
mengalami kekurangan pangan.
Diperkirakan 10.9 juta anak
balita meninggal setiap tahun yang disebabkan oleh kekurangan gizi mencapai
60%. Saat ini terdapat sekitar 18% anak balita (3.2 juta) menderita kekurangan
gizi yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Dalam menanggulangi masalah gizi,
Pemerintah terus berupaya melalui berbagai program, seperti penimbangan yang
dilaksanakan di Posyandu dan Rumah Pemulihan Gizi. Gunanya untuk mendeteksi
adanya bayi dan anak balita dengan gizi kurang sehingga bisa cepat dilakukan
penanganan, baik di Puskesmas maupun di rumah sakit, kata Menkes.
Program Walk the World 2010 diselenggarakan
setiap tahun, serentak di seluruh penjuru dunia. Kegiatan ini terlaksana dalam
bentuk gerak jalan sejauh 5 km guna menggalang dan meningkatkan kepedulian
masyarakat dalam program World Food Programme (WFP). Program ini diharapkan
dapat membantu masyarakat, khususnya masyarakat miskin yang masih mengalami
kekurangan pangan, terutama pada kelompok anak balita dan anak sekolah agar
mendapatkan asupan gizi seimbang untuk menjamin tumbuh kembang yang optimal
serta hidup sehat.
F. Kemiskinan
dan Keterbelakangan
Adalah keadaan dimana terjadi
ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian ,
tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh
kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang
memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya
melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya
dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
Kemiskinan
dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
a) Gambaran kekurangan materi, yang
biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan
pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipsdfgeggahami sebagai situasi
kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
b) Gambaran tentang kebutuhan
sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk
berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi.
Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup
masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
c) Gambaran tentang kurangnya
penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat
berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Mengukur kemiskinan
Kemiskinan bisa dikelompokan
dalam dua kategori , yaituKemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan
absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh
waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah
persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan
tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa). Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan
absolut sebagai hidup dg pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah
untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001
1,1 miliar orang didunia mengonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang
didunia mengonsumsi kurang dari $2/hari." Proporsi penduduk negara
berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990
menjadi 21% pada 2001. Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk
dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang
separuh. Tetapi , nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu
tersebut.
Meskipun kemiskinan yang paling
parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di
setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma
yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin.
Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau
kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan
negarakadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini,
negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.
Penyebab
kemiskinan. Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
·
penyebab
individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari
perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
·
penyebab
keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
·
penyebab
sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan
sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
·
penyebab
agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk
perang, pemerintah, dan ekonomi;
·
penyebab
struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari
struktur sosial.
Meskipun
diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari
kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia)
misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagaipekerja miskin;
yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih
gagal melewati atas garis kemiskinan.
Menghilangkan
kemiskinan. Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
·
Bantuan
kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah
menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
·
Bantuan
terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk
mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman,
pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
·
Persiapan
bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang
miskin, banyak negara sejahteramenyediakan bantuan untuk orang yang
dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau
orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti
kebutuhan akan perawatan kesehatan.
No comments:
Post a Comment