MATERI 2
Nama : Sasongko Triananda
Kelas : 2IB06
NPM : 1A414064
Sumber Daya Alam
1. Pengertian
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa
disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang
dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik,
seperti hewan, tumbuhan,
dan mikroorganisme,
tetapi juga komponen abiotik,
seperti minyak bumi, gas alam,
berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi,
kemajuan peradaban dan populasi manusia,
serta revolusi
industri telah membawa manusia pada era eksploitasi
sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan,
terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan
untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar
merata dan beberapa negara seperti Brasil, Kongo, Maroko, Indonesia
dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki
kekayaan alam hayati atau non hayati yang sangat berlimpah.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya
dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat
diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus
ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan,
mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan.
Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi
dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah
SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses
pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak
bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan
waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya
sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa
hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal
dari lingkungan perairan. Perubahan tekanan dan
suhu panas selama jutaan tahun ini
kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut
menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
2. Sumber Daya Alam Di Indonesia
Indonesia adalah negara agraris yang mempunyai
keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang tinggi. Sumber daya alam (biasa
disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat
digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di
dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan
mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam,
berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan
populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era
eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara
signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak
diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya
tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brasil, Kongo,
Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan
alam hayati atau non hayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di
kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang
ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar
setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini
seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Sumber daya alam di Indonesia semua potensi dapat di
kembangkan untuk semua proses produksi. Proses pembentukan sumber daya alam di
Indonesia di sebabkan berbagai faktor, antara lain :
A) Astronomis
Indonesia
terleak di daerah tropis dengan curah hujan tinggi, menyebabkan berbagai jenis
tumbuhan dapat tumbuh subur. Oleh karena itu, Indonesia kaya akan berbagai
jenis tumbuhan.
B) Geologis
Indonesia
terletak pada pertemuan pergerakan lempeng tektonik dan jalur gunung muda dapat
menyebabkan terbentuknya berbagai macam sumber daya mineral yang potensial
untuk di ekploitasi.
C) Laut
di Daerah Indonesia
Laut
di Daerah Indnesia mengandung berbagai sumber daya nabati, hewani, dan mineral
seperti ikan, rumput laut. Mutiara dan minyak tambang.
3. Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan
Ekonomi
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi
akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi.
Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam
bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber
daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara
jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, tetapi
sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya
sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan
persediaan sumber daya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat
pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumber daya
alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah
pembangunan yang memperlakukan sumber daya alam dengan melihat hasil positif
maupun negatifnya.
Sesungguhnya ada dua pola penting
dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang
(RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan
ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka
semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.
4. Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Hayati dan Non Hayati
Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan
kebutuhan manusia. Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan
asalnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.
A) Sumber Daya Alam Hayati
adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari mahluk
hidup, atau berhubungan dengan mahluk hidup.
(a)
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan
sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini
memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui prosesfotosintesis. Oleh
karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau
penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi
tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal
ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi
karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat
punahnya konsumen tingkat
di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
e)
Pupuk kompos.
(b)
Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena
sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau
bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45%
penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada
kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang
telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa.
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam
tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran,
cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan
hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan
baku minyak goreng), tembakau (bahan
baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
(c)
Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun
hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu
pekerjaan berat manusia, sepertikerbau dan kuda atau sebagai
sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya,
terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang
harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di
habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan
memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk
memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan,
dan juga perikanan,
untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
B) Sumber Daya Alam Non Hayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali
keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari,
dan hasil tambang.
(a)
Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup
dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah
perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra,
dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan
pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan
domestik dan energi,
terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan,
bahan dasar industri minuman,
penambangan, dan aset rekreasi. Di
bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai
pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain
terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan
hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
(b)
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan
berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai
digantikan dengan penggunaan energi yang
dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan
turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di
daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada,
energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh
bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan
turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
(c)
Tanah
Tanah adalah komponen penyusun permukaan bumi .Tanah
termasuk salah satu sumber daya alam non hayati yang penting untuk menunjang
pertumbuhan penduduk dan
sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman
pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan
kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air,
mineral, dan senyawa
organik. Pengelolaan sumber daya non hayati ini menjadi
sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi
cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
(d)
Hasil tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam
fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan
bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan.
Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini
memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti
Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor
ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus
dilakukan secara efisien. Beberapa contoh bahan tambang dan
pemanfaatannya:
1)
Minyak bumi
2)
Batu Bara
3)
Bijih besi
4)
Tembaga
merupakan
jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan, lunak
dan
mudah ditempa.
5)
Bauksit
untuk
perhiasan
7)
Marmer
Untuk
bahan bangunan rumah atau gedung
8)
Belerang
Untuk
bahan obat penyakit kulit dan korek api
9)
Yodium
Untuk
obat dan peramu garam dapur beryodium
10)Nikel
Untuk
bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat.
11)Gas alam
Untuk
bahan bakar kompor gas
12)Mangan
Untuk
pembuatan pembuatan besi baja
13)Grafit
Bermanfaat
untuk membuat pensil, dan bahan pembuatan baterai
5. Landasan Kebijaksanaan
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
Mengelola sumber daya alam dan memelihara
daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari
generasi ke generasi. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan
lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan
penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
Menerapkan indikator-indikator yang
memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya
alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah
daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan
pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang
diatur dengan undang-undang.
Mendayagunakan sumber daya alam untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan
keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan
ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya
diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam
pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang
Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Melakukan pengkajian ulang terhadap
berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber
daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antar sektor yang berdasarkan
prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Mewujudkan
optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan
inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam
pembangunan nasional. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat
mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya
tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk
teknologi tradisional. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai
jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari
produk sumber daya alam
tersebut.
Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan
sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi
konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan
didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada
optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun
nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan
Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam
sebagai pra syarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai
dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif,
parameter yang dapat dirumuskan di antaranya:
1. Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup
dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2. Kontrol sosial
masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan
keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula
sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap
orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam
proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta
evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
3. Pendekatan utuh
menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup
harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan
memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor
pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4. Keseimbangan antara
eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5. Rasa keadilan bagi
rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini
tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi
mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
6. Karakteristik Ekologi Sumber Daya
Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan
timbal balik (interaksi) antar organisme (antar makhluk hidup) dan antara
organisme (makhluk hidup) dengan lingkungannya. Faktor-faktor pembatas ekologis
ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari. Hubungan
antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada
tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.
Kebutuhan
untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di
masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan
pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti
berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian
modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3.
Kenyataan
bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan
langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa
sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan
aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan
produktivitas daerah (Dasmann, 1973).
Seperti
pernyataan di atas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak
dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama.
Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan
manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sumber daya alam ini tak
bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial - ekologi
alam dan keberlanjutan sumber daya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas
maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan
dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme
dan keterancaman kepunahan flora - fauna, aliran-aliran energi sosial dan
kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka
pilihan-pilihan atas sistem budi daya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan
pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari
mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan
pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini
tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang
luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan
sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini
membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses
penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem.
Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan
menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan
bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang
tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam
konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri)
harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan
jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para
pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda
kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik
yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan
informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang
Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan
Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara
politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi
kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup
banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
7. Daya Dukung Lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk
mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber
daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk
hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung
lingkungan.
Keberadaan
sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan
pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatannya
harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus
dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan
dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
1. Memanfaatkan
sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien,
misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan
bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan
metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4. Melaksanakan
etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
8. Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia sebagai
pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber
daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk
mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita
selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal
negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita
punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah
tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari
itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya
manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau
mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita
bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan
melebihi mereka.
Sumber :
No comments:
Post a Comment