Search This Blog

Saturday, March 21, 2015

IBD Materi 4



ILMU BUDAYA DASAR MATERI 4

Nama    : Sasongko Triananda

Kelas    : 1IB05

NPM     : 1A414064
Dafpus  : Dilampirkan dibawah bersamaan dengan soal.

“MANUSIA CINTA dan KASIH”

1.   Pengertian Cinta dan Kasih
Cinta adalah sebuah emosi dari kasih saying yang kuat dan
ketertarikan pribadi. Dalam konteks filosofi cinta merupakan sifat baik
yang mewarisi semua kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang
dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri,
empati, perhatian, kasih sayang, membantu, menuruti perkataan,
mengikuti, patuh, dan mau melakukan apa pun yang diinginkan objek
tersebut.

DEFINISI CINTA
Cinta adalah suatu perasaan yang positif dan diberikan pada
manusia atau benda lainnya. Bisa dialami semua makhluk. Penggunaan
perkataan cinta juga dipengaruhi perkembangan semasa. Perkataan
sentiasa berubah arti menurut tanggapan, pemahaman dan
penggunaan di dalam keadaan, kedudukan dan generasi masyarakat
yang berbeda. Sifat cinta dalam pengertian abad ke-21 mungkin
berbeda daripada abad-abad yang lalu. Ungkapan cinta mungkin
digunakan untuk meluapkan perasaan seperti berikut:
1)   Perasaan terhadap keluarga
2)   Perasaan terhadap teman-teman, atau philia
3)   Perasaan yang romantis atau juga disebut asmara
4)   Perasaan yang hanya merupakan kemauan, keinginan hawa
5)   nafsu , atau cinta eros
6)   Perasaan sesama atau juga disebut kasih sayang atau agape
7)   Perasaan tentang atau terhadap dirinya sendiri, yang disebut
narsisisme
8)   Perasaan terhadap sebuah konsep tertentu
9)   Perasaan terhadap negaranya atau
patriotisme
10)Perasaan terhadap bangsa atau nasionalisme

TERMINOLOGI
Penggunaan istilah cinta dalam masyarakat Indonesia dan
Malaysia lebih dipengaruhi perkataan love dalam bahasa Inggris. Love
digunakan dalam semua amalan dan arti untuk eros, philia, agape dan
storge. Namun perkataan-perkataan yang lebih sesuai masih ditemui
dalam bahasa serantau dan dijelaskan seperti berikut:
() Cinta yang lebih cenderung kepada romantis, asmara dan hawa
  nafsu, eros.
() Sayang yang lebih cenderung kepada teman-teman
  dan keluarga, philia .
() Kasih yang lebih cenderung kepada keluarga dan Tuhan, agape .
() Semangat nusa yang lebih cenderung kepada patriotisme,
  nasionalisme dan narsisme, storge .

ETIMOLOGI
Beberapa bahasa, termasuk bahasa Indonesia atau bahasa
Melayu apabila dibandingkan dengan beberapa bahasa mutakhir di
Eropa , terlihat lebih banyak kosakatanya dalam mengungkapkan
konsep ini. Termasuk juga bahasa Yunani kuno, yang membedakan
antara tiga atau lebih konsep: eros , philia , dan agape .
Cinta adalah perasaan simpati yang melibatkan emosi yang
mendalam. Menurut Erich Fromm, ada lima syarat untuk
mewujudkan cinta kasih, yaitu:
1)   Perasaan
2)   Pengenalan
3)   Tanggung jawab
4)   Perhatian
5)   Saling menghormati
Erich Fromm dalam buku larisnya ( The Art of Loving ) menyatakan
bahwa ke empat gejala: care , responsibility , respect, knowledge
muncul semua secara seimbang dalam pribadi yang mencintai. Omong kosong jika seseorang mengatakan mencintai anak tetapi tak pernah
mengasuh dan tak ada tanggung jawab pada si anak. Sementara
tanggung jawab dan pengasuhan tanpa rasa hormat sesungguhnya
& tanpa rasa ingin mengenal lebih dalam akan menjerumuskan para
orang tua, guru, rohaniwan, dan individu lainnya pada sikap otoriter.

PENGERTIAN KASIH
Kasih adalah perasaan yang dimiliki oleh setiap manusia,
perasaan ini akan timbul apabila manusia tersebut mempunyai rasa
memiliki dan menyayangi. Kasih juga bisa dikatakan hubungan
keterkaitan antara manusia tersebut dengan sesuatu. Dan kasih bisa
bermakna luas, bukan hanya antara manusia dengan manusia, tetapi
bisa juga antara Tuhan dengan manusia. Dan dengan adanya rasa
kasih tersebut membuat manusia mempunyai tujuan hidup yang akan
diperjuangkan.
Makna kasih yang sesungguhnya itu bagaimana kita memberi
yang terbaik buat orang lain, baik itu membahagiakan, tidak merebut
kebahagiaan orang lain dan membuka pintu hati untuk sebuah
kasih. Kasih adalah suatu perasaan, tetapi kasih ini beda dengan CINTA, kasih lebih bersifat rasa kepedulian seorang insan tanpa ingin
memintaimbalan atas apa yang telah dilakukan untuk yang dikasihinya. Oleh karena itu setiap insan mau diri mereka disayangi. Karena dengan rasa sayang itu setiap insan dapat merasakan kebahagiaan yang hakiki. Apabila sifat kasih sayang mulai luntur dan sifat dendam, kebenciannya lebih besar maka akan menjanjikan kehancuran kepada sesuatu bangsa atau masyarakat.

Cinta dan Kasih adalah dua kata yang hampir
sama tetapi mempunyai makna atau arti yang berbeda cinta adalah
perasaan yang lahir dari hati seseorang , timbul dengan sendirinya, tidak
melihat waktu dan usia, suatu masa untuk ingin menyayangi dan
memiliki, seperti perasaan cinta ibu kepada anak nya, perasaan cinta
tuhan kepada umat nya yang bertaqwa. cinta yang tulus akan
menimbulkan nilai-nilai kejiwaan yang selalu tulus dan berserah. Kasih sayang adalah dua kata yang berarti, kasih itu murah hati, kasih itu mau mengerti, kasih itu pemaaf, kasih itu mau memberi, dan banyak lagi arti kasih.
Sedangkan sayang adalah penuh pengertian, mau percaya, mau
bicara dan banyak lagi. jadi Kasih sayang adalah pembangunan kasih saying jangan pernah menuntut perhatian dan kasih sayang seseorang, bila kamu tidak memulai yang kamu tuntut. Kasih adalah sebuah kata yang sering terdengar di telinga kita. Kasih bukanlah suatu hal yang tabu untuk diucapkan, apalagi dirasakan. Kasih akan membuat kita merasa
nyaman, damai dan tentram. Lalu apakah pengertian kasih itu
sebenarnya? Kasih mempunyai makna yang beragam. Kasih berarti
menyayangi Kasih berarti mencintai Kasih berarti membahagiakan
orang yang kita kasihi. Kasih kepada Tuhan berarti mencintai Tuhan
dengan cara menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya Kasih kepada orang tua berarti menyangi mereka dengan setulus hati dan
berusaha untuk tidak menyakiti hatinya. Kasih kepada sahabat berarti menjaga mereka dengan kasih sayang dan tidak mengkhianati. Kasih
kepada pasangan berarti menjaga kepercayaan dengan setulus hati.
Kasih mempunyai sejuta makna yang berbeda bagi tiap orang
Secara umum kasih berarti menyayangi dengan setulus hati. Kasih tidak mewajibkan kita untuk selalu mengalah. Kasih akan menyatukan satu
orang, dua orang, atau bahkan sejuta orang dalam ruang lingkup
kedamaian. Dan tujuan yang bisa saya artikan dari makna Kasih itu
adalah diciptakan untuk membuat kita saling mengasihi karena
dengan Kasih kita akan selalu berbuat yang terbaik baik itu hubungan antara kita dengan Tuhan, manusia, alam dan makhluk hidup lainnya
di dunia ini.



2.   Cinta Menurut Agama

Mungkin bisa dikatakan bahwa cinta adalah hal yang sangat berarti bagi diri kita sepanjang hidup kita , kasih dimana sesuatu yang memiliki hal yang sangat berarti untuk saling mengasihi antara sesama manusia. Bila kata cinta dan kasih digabungkan menjadi satu menjadi cinta kasih ,akan menjadi kata yang sangat bermakna bagi hidup kita. Cinta sendiri sangat sakral bagi hidup kita saling mencintai , saling
menyayangi dan saling pengertian , dimana semua ini berhubungan
dengan perasaan yang ada dalam hati yang timbul dari ketertarikan pada suatu lawan jenis yang menjadi ingin rasa memiliki dan menjadi sepasang yang tak ingin lepas dari sesuatu tersebut. Kasih yang
menjadi pelengkap dari kata cinta yang satu sama lain saling mengasihi
dan menjaga hati dengan baik .
Tetapi cinta jangan dilaksanakan dengan NAFSU dan GENGSI. Kenapa dengan NAFSU dan GENGSI, karena kita memilih orang tersebut bukan karena iri yang hanya mengikuti hawa nafsu saja dan malu terhadap lingkungan sekitar. Pasti anda pernah mendengar
pepatah “ kalau jodoh ga kan kemana”, nah dalam hal ini bisa dikatakan kita memilih dengan sabar jangan terburu buru ,kita telaah mana yang cocok dengan diri kita. Bila kita laksanakan dengan baik , kita akan
merasa nyaman dan senang. Zaman sekarang bias dikatakan semakin ke zaman akan semakin cepat orang merasakan cinta kasih, lalu satu lagi, pacar akan menuruti kata pacarnya dibandingkan dengan orang tuanya , nah kita harus tahu betul , apakan cinta kasih kita direstui atau tidak, karena apabila tidak maka akan menjadi hubungan tidak baik

CINTA DALAM AGAMA ISLAM
Simpang siur tentang cinta dalam agama islam , bisa diartikan
sebenarnya tidak boleh dikarenakan belum muhrim , karena dalam
agama islam belum boleh mencintai dan memiliki lawan jenis sebelum menikah , apabila sudah menikah , baru boleh mencintai dan meiliki
Sebenarnya cinta dalam agama islam adalah cinta kita terhadap sang pencipta , kita cinta terhadap semua yang telah diciptakan demi
meneruskan hidup di dunia yang harus kita syukuri atas segala rahmat dan karunia yang telah diberikan kepada kita di dunia , jangan lah
kau mendustai apa yang telah diberikan oleh Allah Swt , kita harus cinta melaksanakan segala apa yang telah diperintahkan dan menjauhi segala larangannnya.

CINTA MENURUT AL-QURAN
1)   CINTA MAWADDAH adalah jenis cinta mengebu-gebu, membara
dan “nggemesi”. Orang yang memiliki cinta jenis mawaddah, maunya selalu berdua, enggan berpisah dan selalu ingin
memuaskan dahaga cintanya. Ia ingin memonopoli cintanya, dan hampir tak bias berfikir lain.
2)   CINTA RAHMAH adalah jenis cinta yang penuh kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis rahmah ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya dibanding terhadap diri sendiri. Baginya yang penting adalah
kebahagiaan sang kekasih walaupun ia harus menderita. Ia
sangat memaklumi kekurangan kekasihnya dan selalu
memaafkan kesalahan kekasihnya. Termasuk dalam cinta rahmah adalah cinta antara orang yang bertalian darah, terutama cinta
orang tua terhadap anaknya, dan sebaliknya. Dari itu maka dalam al Qur’an , kerabat disebut al arham, dzawi al arham , yakni
orang-orang yang memiliki hubungan kasih sayang secara fitri, yang berasal dari garba kasih sayang ibu, disebut rahim (dari kata rahmah). Sejak janin seorang anak sudah diliputi oleh suasana psikologis kasih saying dalam satu ruang yang disebut rahim. Selanjutnya diantara orang-orang yang memiliki hubungan darah dianjurkan untuk selalu ber silaturrahim ertinya menyambung tali kasih sayang. Suami isteri yang diikat oleh cinta mawaddah dan rahmah sekaligus biasanya saling setia lahir batin-dunia akhirat.
3)   CINTA MAIL adalah jenis cinta yang untuk sementara sangat
membara, sehingga menyedut seluruh perhatian hingga hal-hal
lain cenderung kurang diperhatikan. Cinta jenis mail ini dalam al Qur’an disebut dalam konteks orang poligami dimana ketika
sedang jatuh cinta kepada yang muda (an tamilu kulla al mail),
cenderung mengabaikan kepada yang lama.
4)   CINTA SYAGHAF adalah cinta yang sangat mendalam, alami,
orisinil dan memabukkan. Orang yang terserang cinta jenis
syaghaf (qad syaghafaha hubba) boleh jadi seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir tak menyedari apa yang dilakukan. Al Qur’an menggunakan term syaghaf ketika mengkisahkan
bagaimana cintanya Zulaikha, isteri pembesar Mesir kepada
bujangnya, Yusuf.
5)   CINTA RA’FAH yaitu rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma-norma kebenaran, misalnya kasihan kepada anak
sehingga tidak sanggup membangunkannya untuk sholat,
membelanya meskipun salah. Al Qur’an menyebut istilah ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta ra`fah menyebabkan orang
tidak menegakkan hukum Allah, dalam hal ini hukuman bagi
penzina (Q/24:2).
6)   CINTA SHOBWAH yaitu cinta buta, cinta yang mendorong
kelakuan yang menyimpang tanpa sanggup mengelak. Al Qur’an menyebut istilah ini ketika mengisahkan bagaimana Nabi Yusuf
berdoa agar dipisahkan dengan Zulaiha yang setiap hari
menggodanya (mohon dimasukkan penjara saja), sebab jika tidak, lama kelamaan Yusuf tergelincir juga dalam perbuatan bodoh, “wa illa tashrif `anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun min al jahilin (Q/12:33)”.
7)   CINTA SYAUQ (RINDU), istilah ini bukan dari Al Qur’an tetapi dari hadis yang menafsirkan Al Qur’an. Dalam surat Al `Ankabut ayat 5
Dikatakan bahwa barangsiapa rindu berjumpa Allah pasti
waktunya akan tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan
dalam doa ma’tsur dari hadis riwayat Ahmad : ”wa as’aluka
ladzzata an nadzori ila wajhika wa as syauqa ila liqa’ika, aku
mohon dapat merasakan nikmatnya memandang wajah Mu dan
nikmatnya kerinduan untuk berjumpa dengan Mu”. Menurut Ibn al Qayyim al Jauzi dalam kitab “Raudlat al Muhibbin wa Nuzhat al Musytaqin”, Syauq (rindu) adalah pengembaraan hati kepada sang kekasih (safar al qalb ila al mahbub), dan kobaran cinta yang
apinya berada di dalam hati sang pecinta, (hurqat al mahabbah
wa il tihab naruha fi qalb al muhibbi).
8)   CINTA KULFAH yakni perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positif meski sulit, seperti orang tua yang menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada pembantu. Jenis cinta ini disebut Al Qur’an ketika
menyatakan bahwa Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya, “la yukallifullah nafsan illa  
wus`aha (Q/2:286)”.


3.   Kasih Sayang

Kasih sayang atau dikenal juga sebagai ( Afeksi
istilah psikologi dalam bahasa Inggris Affection ) secara harfiah adalah
semacam status kejiwaan yang disebabkan oleh pengaruh eksternal.
Istilah ini dalam bahasa Inggris sering digunakan untuk menjelaskan hubungan antara dua orang (atau lebih) yang lebih dari sekedar rasa
simpati atau persahabatan.

KASIH SAYANG DALAM ISLAM
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menjadikan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang wanita, dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling mengenal.
Sesungguhnya orang mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang
yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Lagi
Maha Mengenal.” (Q.S. Al-Hujuraat [49]:13).
AJARAN Islam tentang kasih sayang telah lama di
kumandangkannya dengan sempurna dan indah. Namun, kebanyakan dari manusia tidak menyadari apa arti sesungguhnya dari kasih sayang
itu sendiri, sehingga dapat terhenti dan menyimpang dari aturan-aturan
yang telah di firmankan oleh Allah SWT dan sabda-sabda Rasul-Nya.
Sebagaimana syair yang mengatakan, “mawaddatuhu taduumu likulli haulin, wa hal kullun mawaddatuhu taduumu”, kasih sayangnya
(manusia) selalu kekal untuk segala hal yang menakutkan, dan apakah
setiap orang itu kasih sayangnya selalu kekal. (Jawaahirul
Balaaghah:407). Hal ini karena tidak diniatkan semata karena Allah yang tidak dijadikan sebagai ladang amal bahkan hanya untuk memperoleh keuntungan dan kesenangan duniawi saja.Makna
kasih sayang tidaklah berujung, sedangkan rasa kasih sayang adalah sebuah fitrah yang mesti direalisasikan terhadap sesama sepanjang
kehidupan di dunia ini ada, tentunya dalam koridor-koridor Islam. Ini berarti bahwa Islam tidak mengenal waktu, jarak, dan tempat akan
sebuah kasih sayang baik terhadap teman, sahabat, kerabat, dan
keluarganya sendiri. Rasulullah saw. bersabda, “Man laa
yarhaminnaasa laa yarhamhullaah” Barang siapa tidak menyayangi  
manusia, Allah tidak akan menyayanginya. (H.R. Turmudzi). Dalam
hadis tersebut kasih sayang seorang Muslim tidaklah terhadap saudara
se-Muslim saja, tapi untuk semua umat manusia. Rasulullah saw.  
bersabda, “Sekali-kali tidaklah kalian beriman sebelum kalian
mengasihi.” Wahai Rasulullah, “Semua kami pengasih,” jawab mereka. Berkata Rasulullah, “Kasih sayang itu tidak terbatas pada kasih sayang salah seorang di antara kalian kepada sahabatnya (mukmin), tetapi bersifat umum (untuk seluruh umat manusia).” (H.R. Ath- Thabrani).
Bahkan, bukan hanya kepada manusia saja ajaran Islam yang
tinggi ini telah mengajarkan bagaimana kasih sayang terhadap hewan
dan tumbuhan yang harus direalisasikan. Abu Bakar Shiddiq r.a. pernah berpesan kepada pasukan Usamah bin Zaid, “Janganlah kalian bunuh
perempuan, orang tua, dan anak-anak kecil. Jangan pula kalian kebiri
pohon-pohon kurma, dan janganlah kalian tebang pepohonan yang
berbuah. Jika kalian menjumpai orang-orang yang tidak berdaya,
biarkanlah mereka, jangan kalian ganggu.” Sebuah nasihat ini walau
dalam keadaan untuk perang, ajaran Islam tetap memancarkan kasih sayangnya terhadap manusia, hewan, dan tumbuhan. Sebuah kisah
lain yang menarik ketika Amr bin Ash menaklukkan kota Mesir, saat itu datanglah seekor burung merpati di atas kemahnya. Melihat kejadian ini, kemudian Amr bin Ash membuat sangkar untuk merpati tersebut di atas
kemahnya. Tatkala ia mau meninggalkan perkemahannya, burung dan sangkar tersebut masih ada. Ia pun tidak mau mengganggunya
dan dibiarkan burung merpati itu hidup bersama sangkar yang ia buat. Maka kota itu dijuluki sebagai kota fasthath (kemah).
Jelaslah bahwa ajaran Islam sangat menjunjung tinggi akan
kasih sayang. Kita perlu mencontoh teladan Nabi saw. dan para
sahabatnya yang benar-benar merealisasikan makna kasih sayang
yang tanpa batas itu, tentunya untuk mencapai keridaan Allah semata yang bukan untuk mencari kesenangan dunia. Maka memang pantas
bahwa Islam dikatakan sebagai agama rahmatan lil ‘alamiin. Sifat kasih
sayang adalah termasuk akhlak yang mulia yang dicintai Allah.
Sebaliknya Allah sangat membenci akhlak yang rendah. Di antaranya
kepada orang-orang yang tidak memiliki rasa belas kasih sayang.
Ditegaskan hadis Rasulullah saw., Laa tunza’ur rahmatu illaa
min syaqiyyin. Rasa kasih sayang tidaklah dicabut melainkan hanya dari orang-orang yang celaka. (H.R. Ibn. Hibban). Yang dimaksud dengan orang celaka adalah orang yang tidak memiliki rasa kasih sayang di
dalam hatinya baik untuk dirinya maupun orang lain. Di sinilah perlunya kita bermuhasabah, bertafakur, apakah diri ini sudah benar menjalani
hidup. Bagaimana kita mengasihi dan menyayangi ciptaan Allah sebagai akhlak yang mulia


4.   Kemesraan

Pengertian Kemesraan
Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib
sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan
merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan
kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.
Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu:
1)   Kemesraan dalam Tingkat Remaja,
terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana
masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang
menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
2)   Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal
perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
3)   Kemesraan Manusia Usia Lanjut,
Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya.  
Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya .

KEMESRAAN SESUNGGUHNYA DALAM ISLAM
Sebuah harapan yang sangat mulia, disaat kita hidup dalam
masyarakat yang berbeda-beda suku, agama dan tradisi adalah
indahnya kebersamaan dalam perbedaan. Islam adalah agama
rahmatan lilalamin. Maknanya adalah bahwa Islam itu indah dan
dihadirkan dengan keindahan untuk menuai keindahan. Islam bukan
agama yang mendoktrin pengikutnya agar bembinasakan yang berbeda dengannya. Sungguh sangat berbeda dengan agama lain yang prinsip
utama dalam menjaga kelestarianya adalah membinasakan semua yang berbeda dengannya dalam idiologi. Artinya menurutnya hidup bersama
agama lain adalah butuh suatu toleransi. Maknanya adalah menyambut hidup dalam bersama dalam perbedaan adalah hanya sebatas
perkenan atau toleransi yang artinya sebenarnya tidak boleh hidup
bersamanya akan tetapi karna satu hal maka menjadi boleh.
Berbeda dengan Islam, menyambut keragaman dalam
bermasyrakat adalah kewajiban bukan sekedar toleransi. Perbedaan agama bukan berarti harus membinasakan. Maka dari itu bisa
dilihat ketetapan hukum dalam Islam bahwa dalam hidup bertetangga kita wajib memperhatikan tetangga kita biarpun ia berbeda agama
dengan kita. Jika sakit kita wajib memberinya obat dan jika kelaparan
kita wajib memberinya makan bahkan jika ada yang menggangunya kita
harus menolongnya. Akan tetapi ada hal yan harus diperhatikan bagi
orang yang ingin menjalin kebersamaan dalam perbedaan yaitu
pendirian dan prinsip. Orang yang tidak punya prinsip atau yang prinsip
dalam beragamanya adalah membinasakan yang berbeda tidak akan
bisa menjalin hidup bersama dalam berbedaan.


5.   Pemujaan

Pengertian Pemujaan
Pemujaan adalah dimana kita memuja atau mengagungkan
sesuatu yang kita senangi.Pemujaan dapat dilakukan dalam
berbagai aspek seperti memuja pada leluhur,memuja pada agama tertentu dan kepercayan yang ada.seperti Pemujaan pada leluhur
adalah suatu kepercayaa bahwa para leluhur yang telah meninggal
masih memiliki kemampuan untuk ikut mempengaruhi keberuntungan
orang yang masih hidup. Dalam beberapa budaya Timur, dan tradisi
penduduk asli Amerika, tujuan pemujaan leluhur adalah untuk menjamin kebaikan leluhur dan sifat baik pada orang hidup, dan kadang-kadang
untuk meminta suatu tuntunan atau bantuan dari leluhur. Fungsi sosial dari pemujaan leluhur adalah untuk meningkatkan nilai-nilai
kekeluargaan, seperti bakti pada orang tua, kesetiaan keluarga, serta
keberlangsungan garis keturunan keluarga.
Pada garis besarnya pengertian, pemujaan mencakup dua, yaitu
Antara lain: yang memuja dan yang dipuja. Dalam hal puja memuja,
dapat digolongkan menjadi beberapa bagian yakni:
1)   Puja memuja antar sesama manusia
Pada hematnya manusia memuja manusia lainnya disebabkan
oleh beberapa faktor. Antara lain pemujaan yang berkaitan
dengan perasaan jatuh cinta hingga menyebabkan terjadi
perubahan sikap, perilaku, tutur kata, dan hal-hal yang
menimbulkan perubahan itu sebagaimana layaknya jatuh cinta.
2)   Manusia memuja alam
Manusia memuja alam mengandung dua hal di dalamnya:
Pertama alam dipuja oleh manusia dengan maksud agar alam
bersikap ramah dan bersahabat. Alam ditempatkan sebagai suatu
bagian dengan diri manusia. Alam yang memiliki dua kekuatan
kesejaga dan (siang dan malam) juga memiliki empat potensi
alamiah (tanah, air, api, dan angin) eksistensinya dijabarkan
kedalam satu metafora simbolis yang terwakilkan di dalam diri
manusia. Agar alam dapat bersahabat, maka diperlakukan
pemujaan oleh manusia melalui perbuatan ritual. Namun, dalam
hal ini semua yang dilakukan tetaplah salah.
3)   Manusia memuja benda
Pada hakekatnya benda (materi) sangat di butuhkan dalam
Kehidupan manusia, sepanjang benda itu bukan merupakan
tujuan akhir. Pemujaan manusia terhadap benda secara
berlebihan pasti akan mengundang kamelut. Karena benda
beralih fungsi dari peranannya sebagai alat perpaduan hidup
berubah menjadi sesuatu yang dipuja dan dipertuhan selama masih mampu untuk mengakumulirnya. Daya pengakumulasi benda yang dipuja dan dipertuan sehingga melampaui batas nilai harga diri dan keyakinan niscaya akan melahirkan konsepsi yang bermuara
pada:
a)   Hilangnya martabat dan hak azasi
b)   Munculnya perlakuan-perlakuan bercorak eksploitasi dan
penindasan terhadap sesama dengan landasannya untuk
menghalalkan segala cara.
c)   Dalam konteks sosialisasi
d)   Kemusyrikan di mata Allah.
4)   Manusia memuja dewa
Hal ini mtermasuk dalam lingkup keyakinan berkepercayaan
(khususnya agama-agama samawi). Namun demikian keyakinan
berkepercayaan seperti itu tak perlu diganggu gugat, bahkan sebaliknya
harus di hargai karena keyakinan berkepercyaan sebagaimana di
maksud adalah milik orang lain. Dikalangan masyarakat India
pemujaan terhadap dewa dikaitkan dengan sistem kasta, sehingga
menyebabkan timbulnya strata social yang terbagi-bagi dalam
penggolongan. Untuk itu, perlu dipahami penggolongan kelompok
masyarakat di India berdasarkan sistem kasta, berbeda dengan sistem
kelas-kelas dalam masyarakat ciptaan Karl Marx. Penggolongan yang
dimaksud lebih di tekankan pada keyakinan penganut terhadap salah satu dari tingkatan dewa yang terpilih untuk
diyakini (brahmana, wisnu, siwa, waisa
dan sudra). Terbagi-bagilah masyarakat dalam kelompok yang
menempatkannya pada posisi sesuai tingkatan kedewaan untuk dipuja.
Masing-masing tingkat kedewaan memiliki ciri tersendiri sehingga
mempengaruhi tatanan kehidupan pada lingkup strata sosisal dalam
hubungan kekerabatan. Namun pada point ini, semuanya tergantung pada keyakinan masing-masing orang yang mereka yakini. Jika mereka mempunyai keyakinan terhadap dewa, mereka akan meyakini itu. Dan jika ada seseorang (mereka) mempercayai tuhan, mereka tidak akan percaya pada dewa dan yang lainnya selain Tuhan Yang Maha Esa.
5)   Manusia memuja Tuhan Yang Maha Esa
Pemujaan manusia terhadap Tuhan Yang Maha Esa
pelaksanaannya berbeda- beda sesuai dengan agama yang diyakini
oleh setiap kelompok masyarakat. Dikalangan masyarakat yang
beragama islam khususnya, pemujaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diatur berdasarkan dengan syariat yang bersumber dari Al-Qur’an dan diperjelas teknis serta cara pelaksanaannya melalui hadits Rasulullah.
Bahkan dengan kekhususan pemujaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang harus dan semata-mata untuk dipuji hanya Allah.
Dalam hal pemujaan manusia kepada tuhan yang Maha Esa,
pada hematnya mengalami pasang surut. Hal ini dibuktikan oleh
kebiasaan manusia yakni bila dia mengalami kesusahan barulah ia
memuja Tuhan. Sebaliknya, bila dalam kesenangan, Tuhan dilupakan
untuk dipuja


6.   Belas Kasihan
Belas kasihan, welas asih, atau kepedulian adalah emosi manusia yang muncul akibat penderitaan orang lain. Lebih kuat daripada empati, perasaan ini biasanya memunculkan usaha mengurangi penderitaan orang lain. Rasa belas kasihan membuat orang-orang merasa iba sehingga ingin menolong atau memberikan sesuatu yang bisa membahagiakan atau meringankan beban orang-orang yang mengalami kesulitan atau musibah. Belas kasihan juga dilandaskan dengan rasa kasih sayang sesama manusia. Jadi sesama umat manusia kita harus saling tolong menolong untuk meringankan beban setiap orang yang mengalami kesulitan. Sehingga setiap orang dapat merasakan kebahagiaan. Belas kasihan dapat menimbulkan daya kreatifitas yang berarti orang yang dapat berbuat,berkarya,mencipta,dsb. Kreatifitas itu bisa dalam bentuk seni yaitu seni suara,seni sastra,dll.

7.   Cita Kasih Erotis

Cinta kasih erotis yaitu kehausan akan penyatuan yang sempurna, akan penyatuan dengan seseorang lainnya. cinta kasih erotis bersifat
ekslusif, bukan universal, pertama-tama cinta kasih erotis kerap kali di
campurbaurkan dengan pengalaman yang dapat di eksplosif berupan jatuh cinta. Tetapi seperti yang telah dikatakan terlebih dahulu ,  
pengalaman intimitas, kemesraan yang tiba-tiba ini pada hakekatnya
hanya sementara. Keinginan seksual menuju kepada penyatuan diri,
tetapi sekali-kali bukan merupakan nafsu fisi belaka, untuk meredakan
ketegangan yang menyakitkan. Rupanya keinginan seksual dengan
mudah dapat di dicampuri atau di stimulasi oleh tiap-tiap perasaan yang
mendalam.
Dalam cinta kasih erotis terdapat eksklusivitas yang tidak terdapat
Dalam cinta kasih persaudaraan dan cinta kasih keibuan, sering kali
Eksklusivitas dalam cinta kasih erotis di salah tafsirkan dan di artikan
sebagai suatu ikatan hak milik, contoh sering kita jumpai separang
orang-orang yang sedang saling mencintai tanpa merasakan cinta kasih
terhadap setiap orang lainya. Cinta kasih erotis apabila ia benar-benar
cinta kasih, mempunyai satu pendirian yaitu bahwa seseorang
sunguh-sunguh mencintai dan mengasihi dengan jiwanya yang
sedalam-dalamnya dan menerima pribadi orang lain(wanita ataupun
pria). Hal ini merupakan dasar gagasan bahwa suatu pernikahan
tradisional, yang kedua mempelainya tidak pernah memilih jodohnya
sendiri, beda halnya dengan kebudayaan barat/ zaman sekarang,
gagasan itu ternyata tidak dapat diterima sama sekali. Cinta kasih hanya
di anggap sebagai hasil suatu reaksi emosional dan spontan. Dengan
demikian, bahwa cinta kasih erotis merupakan atraksi individual belaka
maupun pandangan bahwa cinta kasih erotis itu tidak lain dari perbuatan
kemauan.

Sumber : (Indonesia) KBBI 2005 edisi ke 3 diterbitkan oleh
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Wikipedia Bahasa Indonesia.
Lenterakehidupan.blogspot.com/kemesraan sesungguhnya
dalam islam.
Dan sebagian besar sumber lainnya.


SOAL!
1.    The Art of Loving, adalah sebuah buku mengenai cinta karya....
a.    Erich Fromm
b.    Niclaus Eve                                                                Jawab : A.
c.    Monclaire Bleise
d.    Andreas Anders
2.    Kemesraan berasal dari kata ‘Mesra’ yang berarti....
a.    Dekat
b.    Erat\karib                                                                   Jawab : B.
c.    Berkasih
d.    Semua Benar
3.    Istilah lain dari ‘Cinta Syauq’ adalah....
a.    Cinta sejati
b.    Rindu\kangen                                                             Jawab : B.
c.    Cinta dalam hati
d.    Cinta Sementara
4.    Istilah lain dari ‘Cinta Shobwah’ adalah....
a.    Cinta Buta
b.    Cinta yang Mendidik                                                   Jawab : A
c.    Cinta Mati
d.    Rindu\kangen
5.    Istilah lain dari ‘Cinta Syaghaf’ adalah....
a.    Cinta Sementara
b.    Cinta yang Mendalam                                                 Jawab : B
c.    Cinta Buta
d.    Cinta Mati













Friday, January 23, 2015

TUGAS SOFTSKILL #4

TUGAS ILMU DASAR SOSIAL #4

Nama : Sasongko Triananda
Kelas : 1IB05
NPM  : 1A41064





ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

Judul "Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan" memberi petunjuk adanya sesuatu yang intern, mungkin permasalahannya ialah adanya kontinuitas dan perubahan, harmoni atau disharmoni. Tidak mustahil ketiga masalah ini akan melihat masa lampau atau masa depan yang penuh dengan ketidakpastian dan dapat melibatkan perdebatan semantika.
Keperluan sekarang adalah pengetahuan ilmiah yang harus ditingkatkan karena pengetahuan, perbuatan, ilmu dan etika makin saling bertautan. Berulang kali harus diambil keputusan dalam menerapkan secara praktis pengetahuan ilmiah. Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tidak dapat dibebaskan dan dipisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi, interelasi, interdependensi dan ramifikasi (percabangannya).

ILMU PENGETAHUAN
Di kalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatis. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), di antaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Menurut Decades ilmu pengetahuan merupakan serba budi. Bacon dan David Home diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Immanuel Kant mengartikan pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Teori Phyroo mengatakan bahwa tidak ada kepastian dalam pengetahuan.
Untuk membuktikan apakah isi pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori-teori kebenaran pengetahuan. Banyak teori dan pendapat tentang pengetahuan dan kebenaran mengakibatkan suatu definisi ilmu pengetahuan akan mengalami kesulitan. Sebab, membuat suatu definisi dari definisi ilmu pengetahuan yang dikalangan ilmuwan sendiri sudah ada keseragaman pendapat, hanya akan terperangkap dalam tautologis (pengulangan tanpa membuat kejelasan) dan pleonasme atau mubazir saja.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan sikat yang bersifat ilmiah. Sikap yang bersifat ilmiah itu meliputi empat hal :
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih
2. Selektif
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian

TEKNOLOGI
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan, bahwa ilmu pengetahuan (body knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of art) yang mengandung pengertian berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. "Secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisika dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknologi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah metode sistematis untuk mencapai setiap tujuan insani." (Eugene Staley, 1970)
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Rasionalitas, artinya tindakan spontak oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan sosial
b. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
c. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. Demikian pula dengan teknik mampu mengelimkinasikan kegiatan non-teknis menjadi kegiatan teknis
d. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
e. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
f. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
g. Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri

Teknik-teknik manusiawi yang dirasakan pada masyarakat teknologi, terlihat dari kondisi kehidupan manusia itu sendiri. Manusia pada saat ini telah begitu jauh dipengaruhi oleh teknik. Gambaran kondisi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Situasi tertekan
2. Perubahan ruang dan lingkungan manusia
3. Perubahan waktu dan gerak manusia
4. Terbentuknya suatu masyarakat massa
5. Teknik-teknik manusiawi dalam arti ketat

Akibat kondisi yang dipaparkan tadi, dampak tenik itu sendiri bagi manusia sudah dirasakan dan fenomenanya nampak. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
Teknologi tepat guna sering tidak berdaya menghadapi teknologi barat, yang sering masuk dengan ditunggangi oleh segilintir orang atau kelompok yang bermodal besar. Ciri-ciri teknologi barat tersebut adalah :
1. Serba intensif dalam segala hal
2. Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat ketergantungan
3. Kosmologi atau pandangan teknologi barat adalah menganggap dirinya sebagai pusat yang lain feriferi, waktu berkaitan dengan kemajuan secara linier, memahami realitas secara terpisah dan berpandangan manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam

ILMU PENGETAHUAN DAN NILAI
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar kaitannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang ada pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Masalah nilai kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, menyangkut perdebatan sengit dalam menduduk perkarakan nilai dalam kaitannya dengan ilmu dan teknologi. Sehingga kecenderungan sekarang ada dua pimikiran yaitu, yang menyatakan ilmu bebas dan nilai yang menyatakan ilmut tidak bebas nilai.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu : Ontologis, Epistemologis dan Aksiologis.
Komponen Ontologis kegiatannya adalah menafsirkan hikayat realitas yang ada, sebagaimana adanya (das sein), melalui desuksi-desuksi yang dapar diuji secara fisik. Artinya ilmu harus bebas dari nilai-nilai yang sifatnya dogmatik.
Komponen Epistemologis berkaitan dengan nilai atau moral pada saat proses logis-hipotesis-verifikasi. Sikap moral implisit pada proses tersebut. Asas moral yang terkait secara eksplisit yaitu kegiatan ilmiah harus ditujukan kepada pencarian kebenaran dengan jujur tanpa menduhulukan kepentingan kekuatan argumentasi pribadi
Komponen Aksiologis artinya lebih lengket dengan nilai atau moral. Dimana ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan demi kemaslahatan manusia. Ilmu adalah bukan tujuan tetapi sebagai alat atau sarana dalam rangka meningkatkan taraf hidup manusia, dengan memperhatikan dan mengutamakan kodrat dan martabat manusia serta menjaga kelestarian lingkungan alam.

KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh dan lain-lain. (Emil Salim, 1982)
Atas dasar ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan dan sebagainya
b. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri
c. Tingkat pendidikan mereka rendah
d. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas, berusaha apa saja
e. Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan

Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikategorikan kedalam tiga unsur,
1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan buatan

Kemiskinan buatan ini, selain ditimbulkan oleh struktur ekonomi, politik, sosial dan kultur juga dimanfaatkan oleh sikap "penenangan" atau "nrimo", memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan.

Agama dan Masyarakat
1. Fungsi agama
1.1. Fungsi agama dalam masyarakat
Agama adalah fenomena hidup manusia. Dorongan untuk bergama, penghayatan terhadap wujud agama serta bentuk pelaksanaanya dalam masyarakat bias berbeda-beda, namun pada hakekatnya sama, yaitu, bahwa semua agama merupakan jawaban terhadap kerinduan manusia yang paling dalam yang mengatasi semua manusia.
Pada hakekatnya seluruh manusia ini secara fithriah mempunyai potensi untuk percaya kepada Yang Maha Esa dank arena agama yang mengajarkan tentang konsepsi ketuhanan merupakan bagain yang tak terpisahkan dan kehidupan umat manusia.
Agama merupakan factor yang sangat penting dan sangat menentukan bagi kehidupan jutaan manusia. Agama seringkali menjadi motif dalam keputusan-keputusan politik, social ekonomi, serta pernyataan-pernyataan kebudayaan. Agama dapat mempersatukan dari berbagai suku dan bangsa di dunia ini. Agama dapat menjadi tali pengikat persaudaraan yang kekal, yang melampaui batas-batas wilayah atau georafi. Orang-orang beragama lebih dekat satu sama lain karena mereka mengenal seperangkat nilai-nilai dasar sebagai pedoman bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Agama mempunyai 2 dimensi yaitu transcendental (ukhrowi) menyangkut hubungan manusia dengan Tuhannya dan mondial (duniawi) menyangkut hubungan manusia dengan manusia lain dan lingkungan.
Menurut DR. Nico Syukur Dister ditinjau dari segi psikologi agama ada 4 macam motivasi kelakuan bergama :
1. Agama sebagai sarana untuk mengatasi frustasi.
2. Agama sebagai sarana untuk menjaga kesusilaan dan tata tertib masyarakat.
3. Agama sebagai sarana untuk memuaskan intelak yang ingin tahu.
4. Agama sebagai sarana mengatasi ketakutan.
Tinjauan ini bersifat fungsional, sedangkan dibalik itu masih ada motif lain yang lebih dalam yang tidak bisa lepas dari sifat dan kodrat manusia itu sendiri.
1.2. Dimensi komitmen agama
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson :
Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
• Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
• Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
• Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
• Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
2. Pelembagaan agama
2.1. Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat
Agama memiliki tiga (3) tipe hubungan dengan masyarakat diantaranya (menurut Elizabeth K. Nottingham)
• Masyarakat Pedalaman
Di dalam kehidupan masyarakat pedalaman agama masih berdasarkan kepercayaan sehingga mereka mengadakan berbagai upacara ritual karena mereka percaya dengan begitu mereka sudah memiliki agama.
• Masyarakat Semi Industri
Di dalam masyarakat semi industri sudah lebih maju dari masyarakat pedalaman sehingga di masyarakat semi indutri sudah memegang agama sebagai kepecayaan dan sebagai pedoman dalam melakukan segala hal seperti berdagang
• Masyarakat Industri Sekunder (Modern)
Di dalam masyarakat industri sekunder sudah banyak muncul teknologi canggih sehingga lebih mudah menolong kegiatan manusia, namun karena sudah banyak teknologi maka agama menjadi di “no duakan” sehingga kurangnya kepercayaan terhadap agama.
2.2. Pelembagaan agama
Ada 3 tipe kaitan agama dengan masyarakat, diantaranya :
1. Masyarakat dan nilai-nilai sakral.
2. Masyarakat-masyarakat pra industri yang sedang berkembang.
3. Masyarakat-masyarakat industri sekuler.
Pengertian pelembagaan agama itu sendiri ialah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
3. Agama ,konflik dan masyarakat
3.1. Contoh-contoh dan kaitannya tentang konflik yang ada dalam agama dan masyarakat
Di Indonesia sendiri konflik agama baik yang bersifat murni maupun yang ditumpangi oleh aspek budaya, politik, ideologi dan kepentingan golongan banyak mewarnai perjalanan sejarah Indonesia.
Bahkan diera reformasi dan paska reformasi, agama telah menunjukkan peran dan fungsinya yang nyata. Baik kekuatan yang konstuktif maupun kekuatan yang destruktif. Sesudah gerakan reformasi, suatu keyakinan ketuhanan atau keagamaan banyak dituduh telah menyebabkan konflik kekerasan dinegeri ini. Selama 4 tahun belakangan, ribuan anak bangsa mati tanpa tahu untuk apa. Ribuan manusia terusir dari kampung halamannya, tempat mereka dilahirkan. Ribuan anak-anak lainnya pun menjadi piatu, kehilangan sanak keluarganya dan orang-orang yang dikasih

Tuesday, January 6, 2015

TUGAS SOFTSKILL 3

Ilmu Dasar Sosial Tugas #3

Nama : Sasongko Triananda
Kelas  :1IB05
NPM  :1A414064

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

MASYARAKAT PEDESAAN

Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.

Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya

Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :

- konflik

- kontraversi

- kompetisi

MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.

Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
ketentuan kasta dan contoh perilaku.

Mobilitas Sosial.

Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, terkonsentrasi

nya kelembagaan-kelembagaan.
banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
waktu yg tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
bepergian setiap hari di dalam atau di luar
waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan Interaksi Sosial.
masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif

Pengawasan Sosial

Di kota pengawasan lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran

Pola Kepemimpinan

Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi

dari individu dibandingkan dengan kota

Standar Kehidupan

Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian

Kesetiakawanan Sosial

Kesetiakawanan sosial pada masyarakat perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda

Nilai dan Sistem Nilai

Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan

norma yang berlaku

Hubungan desa dan kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan

Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.

sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.

ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

- Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.

- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.

- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.

- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.

- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.

Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :

a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .

b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;

c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru ;

d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .

Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :

1) Menekan angka kelahiran

2) Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota

3) Membendung urbanisasi

4) Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah

5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar

6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.



Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

PERTENTANGAN SOSIAL

Pertentangan sosial merupakan suatu penyimpangan yang biasanya didasari oleh kesalah pahaman. Pertentangan sosial dapat dilihat dari kehidupan sehari-hari sebagai contohnya : tawuran, peperangan antar suku dan juga kekerasan dalam rumah tangga semua , semua itu hanya ingin memuaskan keegoisan masing-masing yang ingin memenangkan dirinya sendiri.
Yang sering kita lihat dalam kehidupan sehari-hari ini adalah tawuran, tawuran biasanya dilakukan hanya karena saling ejek satu sama lain, untuk memperoleh kebanggaan tersendiri. Hal tersebut dapat dihilangkan dengan cara percaya satu sama lainnya, terbuka, saling pengertian dan semua itu dapat di tanamkan dari kecil agar tidak mudah salah paham terhadap orang lain.
Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial:
1. Rasa Iri antara individu,negara, dan masyarakat
2. Adanya rasa tidak puas masyarakat terhadap kepemerintahan
3. Banyak adu domba antara politik,agama,suku serta budaya

INTEGRASI

integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial
A. Faktor Internal :
kesadaran diri sebagai makhluk sosial
tuntutan kebutuhan
jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
tuntutan perkembangan zaman
persamaan kebudayaan
terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
persaman visi, misi, dan tujuan
sikap toleransi
adanya kosensus nilai
adanya tantangan dari luar

KEPENTINGAN (UMUM, DIRI SENDIRI)

Kepentingan adalah kebutuhan individu/kelompok. Banyak pula yang berpendapat kepentingan adalah dari timbulnya sikap dan tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Dilihat dari jenisnya kepentingan dibagi 2:
1. Kepentingan umum:
Kepentingan yang berdasarkan kepentingan/kebutuhan banyak orang. Seperti pemerintah menurunkan harga bbm. Yang jika di lihat dari positifnya itu adalah kepentingan umum, yaitu masyarakat/warganya.
2. Kepentingan diri sendiri:
Kepentingan diri sendiri adalah kepentingan/kebutuhan sesuai keinginan diri sendiri/individu. Kepentingan diri sendiri seperti makan, minum, membeli hp baru, dll. Yang hanya untuk memuaskan/memenuhi kebutuhan individu

PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ENTOENSTRISME

Prasangka
Prasangka adalah suatu pemikiran yang bisa bersifat baik ataupun buruk, prasangka buruk seringkali menimbulkan konflik/pertentangan. Sebaiknya kurangilah berprasangka buruk terhadap orang atau sesuatu, agar kita dapat menghindari konflik/pertentangan.
Diskriminasi
merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasiDiskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Etnosentrisme
Etnosentrisme terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan lain. Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian. Makin besar kesamaan kita dengan mereka, makin dekat mereka dengan kita; makin besar ketidaksamaan, makin jauh mereka dari kita. Kita cenderung melihat kelompok kita, negeri kita, budaya kita sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang paling bermoral.”
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.
Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme.

PERTENTANGAN SOSIAL DAN KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT

Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :
1. terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan :
a. pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang.
b. pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan, nilai-nilai dan norma, motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
c.pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang bersangkutan berada
golongan yang berbeda dan integrasi sosial
masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk, msyarakat majemuk itu di persatukan oleh sistim nasional negara indonesia.aspek” kemasyarakatann yang mempersatukannya antara lain :
1. Suku bangsa dan kebudayaannya
2. Agama.
3. Bahasa,
4. Nasion Indonesia

GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL

Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.

Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu

Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten

Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:

1. perbedaan ideologi

2. kondisi masyarakat yang majemuk

3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh

4. pertumbuhan partai politik

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
Membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing



Integrasi Internasional

Pengantar
Teori integrasi internasional dianalogikan sebagai satu payung yang memayungi berbagai pendekatan dan metode penerapan –yaitu federalisme, pluralisme, fungsionalisme, neo-fungsionalisme, dan regionalisme. Meskipun pendekatan ini sangat dekat dengan kehidupan kita saat ini, tetapi hal ini rasanya masih sangat jauh dari realisasinya (dalam pandangan state-sentris/idealis), sebagaimana sekarang banyak teoritisi integrasi memfokuskan diri pada organisasi internasional dan bagaimana ia berubah dari sekedar alat menjadi struktur dalam negara.

Integrasi politik menunjuk pada sebuah ‘proses kepada’ atau sebuah ‘produk akhir’ penyatuan politik di tingkat global atau regional di antara unit-unit nasional yang terpisah. Hal ini bukanlah sesuatu yang baru dalam peradaban manusia, sedangkan dalam tingkat hubungan internasional ia menjadi ‘kesadaran baru’ dan ‘terminologi baru’ dan menjadi studi politik sistemik utama pada tahun 1950-an hinggga 60-an [Charles Pentland 1973. International Theory and European Integration. London: Faber and Faber Ltd.]. Pentland mendefinisikan integrasi politik internasional sebagai sebuah proses di mana sekelompok masyarakat, yang pada awalnya diorganisasikan dalam dua atau lebih negara bangsa yang mandiri, bersama-sama mengangkat sebuah keseluruhan politik yang dalam beberapa pengertian dapat digambarkan sebagai sebuah ‘community’.

Kesepakatan yang dibuat atas integrasi ini adalah dalam kerangka penyatuan yang kooperatif bukan koersif. Ambiguitas yang terjadi dalam pemaknaan ini adalah penggunaan istilah proses ataukah hasil/end-product. Hal ini dapat diatasi oleh Lion Lindberg [dalam Political Integration as a Multi dimensional Phenomenon requiring Multivariate Measurement, Jurnal International Organization edisi Musim Gugur, 1970] dengan berfikir “integrasi politik adalah proses di mana bangsa-bangsa tidak lagi berhasrat dan mampu untuk menyelenggarakan kunci politik domestik dan luar negeri secara mandiri dari yang lain, malahan mencari keputusan bersama atau mendelegasikan proses pembuatan kebijakan pada organ-organ kontrol baru.”

Konsep integrasi internasional/regional berbeda dengan konsep serupa tentang internasionalisme/regionalisme, kerjasama internasional/regional, organisasi internasional/regional, gerakan internasional/regional, sistem internasional/regional, dll. Integrasi menitikberatkan perhatiannya pada proses atau relationship, di mana pemerintahan secara kooperatif bertalian bersama seiring dengan perkembangan homogenitas kebudayaan, sensitivitas tingkah laku, kebutuhan sosial ekonomi, dan interdependensi yang dibarengi dengan penegakan institusi supranasional yang multidimensi demi memenuhi kebutuhan bersama. Hasil akhirnya adalah kesatuan politik dari negara-negara yang terpisah di tingkat global maupun regional [Tom Travis, Usefulness of Four Theories of International Relations in Understanding the emerging Order, Jurnal International Studies 31].

Dua Model dari End Product
Terdapatlah dua tipe dalam analisa integrative process, yaitu state model dan community model. Dalam terminologi institusional, model negara sangatlah spesifik, terutama bagi penulis Federalis, di mana konsensus integrasi haruslah konstitusional –pandangan yang kurang lebih sama terdapat pada kaum Neo-fungsionalis. Sedangkan model komunitas menitikberatkan pada proses yang terjadi dalam hubungan antara rakyat/penduduk negara, dengan sedikit keterlibatan state. Lembaga politik dipandang kurang signifikan ketimbang pertumbuhan common values, perceptions, dan habits. Hal ini didukung oleh kaum pluralis, fungsionalis. Dan kaum regionalis, berpandangan jika integrasi regional yang terjadi lebih terlembagakan, maka ia state model, jika kurang terlembaga, maka ia community model.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Proses Integrasi
Dalam menjelaskan proses perubahan menuju integrasi, tipe variabel mandirinya dapat dibedakan menjadi 3 faktor eksponensial. Pertama, variabel politico-security, yang level of analysis-nya ada pada negara, yang perhatian terhadap power, responsiveness, kontrol elit politik dalam kebiasaan politik publik umum dan dalam ancaman keamanan atas negara. Hal ini dilakukan oleh penulis Pluralis dan Federalis. Berbeda dengan kaum fungsionalis dan neo-fungsionalis yang menekankan pentingnya variabel sosial ekonomi, dan teknologi, yang secara tidak langsung membawa perubahan dan penyatuan politik. Faktor ketiga dipakai oleh kaum regionalis dalam analisanya, yaitu keberadaan kedua variabel tersebut dalam proses integrasi. Mudahnya digambarkan dalam tabel berikut:

Federalisme
Asumsi: Perang disebabkan oleh sistem negara bangsa yang anarkis. Transformasi menuju integrasi terjadi jika rakyat melihat keuntungan dalam mentransfer power dan loyalitasnya pada pemerintahan dunia. Pengopinian atas pengaturan dan pemerintahan umat manusia, adalah melalui jalur diskusi dan edukasi.

Pendukung: Amitai Etzioni, Grenville Clark, Louis B Sohn, Carl J Fiedrich, Edith Wynner, H Brugmans, P Duclos, W H Riker, Stringfellow Barr.
Tujuannya adalah formasi grup negara yang berdaulat yang menyatukan identitas internasionalnya dalam entitas politik baru yang legal. Sementara jurisdiksinya dibagi, yaitu komplementer antara negara dan pemerintah federal, tetapi memiliki power yang mandiri. Menurut Etzioni, hasil akhirnya adalah sebuah komunitas politik yang memiliki tiga macam integrasi. (a) kontrol efektif atas kekuatan koersif (violence), (b) pemusatan pembuatan keputusan administratif atas unit-unit ekonomi, (c) dan identifikasi politik. Sedangkan Pentland meringkasnya menjadi, “integrasi bagi federallis adalah permasalahan high politics.

Kritik: Inis L Claude, Jr dalam Swords into Plowshares menyebutnya sebagai impractical, utopian dan unrealistic serta didasari asumsi yang sangat naif. Adalah terlalu menyederhanakan masalah untuk meyakini bahwa states bersedia menyerahkan kedaulatannya atau sebagian darinya demi federasi dunia.

Pluralisme
Asumsi: Karl W Deutsch adalah salah seorang penggagas pluralisme, ia berasumsi pada adanya tendensi pada state untuk berintegrasi atau pun berkonflik dengan tetangganya dengan (basic) perhitungan, pendirian (opini) publik dan pola-pola tingkah lakunya. Konsepsi pluralis juga bersandar pada prioritas perdamaian internasional serta keamanan nasional, dan asosiasi politik dengan aksi diplomatik stategis. Asumsi lain yang tak kalah penting yaitu negara bangsa adalah pemusatan fakta atas kehidupan politik modern sekaligus fokus pusat dari seluruh analisa politik.

Pentland menjelaskan, bahwa integrasi oleh pluralis dipandang sebagai formasi dari sebuah ‘community of states’, yang didefinisikan dengan sebuah level pertukaran diplomatik, ekonomi, sosial dan budaya yang tinggi dan self-sustain di antara anggotanya. Pendekatan ini sering disebut pula pendekatan komunikasi, yang mengukur proses integrasi dengan mengamati aliran transaksi internasional, seperti (perdagangan, turis, surat, dan imigran), yang pada akhirnya membuat jalan bagi evolusi ‘komunitas keamanan’ (community of states) atau integrasi sistem sosial politik.

Deutsch telah menyusun dua tipe komunitas keamanan, yaitu tipe ‘amalgamasi’ (seperti USA) yang memiliki karakteristik satu pemerintahan federal yang menjalankan pusat kontrol politik atas sebuah kawasan seukuran benua; dan tipe ‘plural,’ yang memiliki karakteristik kurangnya otoritas politik pusat, tetapi tiap unit bangsa tidak berkelahi satu-sama lain dan tidak membentengi perbatasannya. Couloumbis dan Wolfe juga menandaskan end product dari dua tipe ini. Komunitas keamanan ini bukanlah interdependensi anggota (sebagaimana dalam pandangan federalis/liberalis) tetapi lebih pada kemauan anggotanya untuk berkontemplasi mengenai penyelesaian konflik mereka jika saja dilakukan melalui jalan kekerasan. Dalam pandangan perdamaian dan keamanan hubungan internasional kontemporer, tentunya tipe pluralistik lebih relevan dan lebih mungkin diwujudkan sebagaimana ia tidak begitu ambisius, serta tidak memakan dana yang besar.

Sementara itu politik digunakan dalam makna diplomasi dan strategi kemanan serta preservasi kebijakan otonomik. Singkatnya, tujuan integrasi politik bagi teoritisi pluralis adalah sebuah sistem internasional negara-negara bangsa yang maju, tanpa institusi pemerintahan bersama, tetapi pada saat yang sama terkarakteristikkan oleh sebuah komunikasi dan ‘mutual responsiveness’ tingkat tinggi diantara anggotanya yang mengubah resolusi konflik sebelumnya yang cenderung melalui kekerasan yang tak dapat dibayangkan dalam (sehingga) masa depan yang dapat diramalkan. Untuk benar-benar teintegrasi dalam pandangan pluralis, negara harus membentuk sebuah ‘komunitas.’ Oleh karenanya, perasaan akan kewajiban atas anggota yang lain harus benar-benar berakar lebih kuat ketimbang hukum internasional atau sumber-sumber tradisional kerelaan internasional (international compliance).

Kritik: Pertama, meskipun metode dan pendekatan yang dipakai seksama dan sophisticated, ia masih berdasarkan personal judgment dan personal selectiveness yang tinggi, ini disebabkan penjelasan dan prediksinya muncul dari beberapa asumsi yang tidak selalu benar. Kedua, pola stablitas nasionalnya masih memiliki kemungkinan di-reinforced dan diganggu oleh faktor yang tidak ada hubungan langsungnya, semisal perubahan teknologi, atau pergantian struktur power dalam sistem internasional global. Ketiga, asumsi bahwa perubahan berasal dari sikap/pendirian publik dan pola tingkah laku tidak sepenuhnya benar, mengingat dua variabel tersebut pada galibnya mengikuti jalur yang ditentukan state leader/pemerintah sebagai institusi legal. Keterlibatan dan pengaruh publik dalam kebijakan luar negeri pun sangat minim. Keempat, fungsionalis dan neo-fungsionalis mengkritik, bahwa definisi pluralis atas integrasi sangatlah minim, dimana ia hanya meliputi preservasi perdamaian di antara bangsa-bangsa. Jikalau alasan berperang adalah melewati batas bidang diplomasi dan berada lebih dalam, yaitu dalam hal sumber-sumber kehidupan sosial ekonomi, atau jikalau kesejahteraan atau social justice bernilai lebih ketimbang perdamaian dan dan keamanan, maka tipe integrasi yang lebih ambisius dan lebih luas jangkauannya sangatlah dibutuhkan. Akan tetapi kritik ini ditujukan jikalau sistem internasional memang seperti ‘itu,’ akan tetapi pada kenyataannya, sistem internasional adalah seperti yang diungkapkan pluralisme, sehingga kritik yang berasal dari logika fungsionalis dan retorika federalis tidak akan terlalu membuat perbedaan.

Fungsionalisme
Asumsi: Pertama, manusia cukup rasional untuk merespon kebutuhannya akan kerjasama jika itu membawanya pada keuntungan. Asumsi ini jelas sekali menciptakan banyak sekali permintaan akan human reason. Kedua, manusia memiliki sejumlah pengenalan alamiah, sehingga ia mampu menolak sesuatu hasil akhir dan memilih hasil akhir lain yang tetap mengakomodasi kebutuhan mereka. Pada akhirnya, manusia lebih memilih untuk tidak membunuh, ia lebih memilih perdamaian, hukum, dan keteraturan. Ketiga, perang disebabkan oleh kemiskinan, kesengsaraan, keputus-asaan, jika kondisi ini dapat dieliminasi, maka rangsangan untuk menguatkan militer akan surut. Oleh karenanya, Fungsionalis mendukung sebuah pendekatan bertahap atas kesatuan global yang didesain untuk mengisolasi dan pada akhirnya mengubah kekeraskepalaan negara bangsa yang telah usang. Keempat, kecemburuan atas kedaulatan dijumpai hanya dalam unit teritorial, dan tidak pada fungsional. Oleh karena itu, koordinasi perbanyakan agensi yang overlapping tidak sesulit mendamaikan negara-negara. Kelima, optimisme bahwa organisasi yang didesain untuk sebuah kebutuhan atau permasalahan spesifik akan hilang manakala kebutuhan tersebut terpenuhi.

Fungsionalisme adalah teori paling tua yang membahas integrasi, dimana ia membangun ‘perdamaian dengan potongan-potongan’ lewat organisasi transnasional yang fokus pada kedaulatan bersama ketimbang menyerahkan kedaulatan masing-masing negara pada sebuah institusi supranasional. Pendukung utamanya adalah, David Mitrany, Leonard Woolf, Norman Angell, Robert Cecil, G.D.H. Cole, Jean Monnet.

Kritik: Pertama, fungsionalis samar dalam menjelaskan organisasi global sebagai end product. Mereka ambigu dalam menjelaskan bagaimana ia akan terkoordinasi dengan states Kedua, menurut Paul Taylor [International Cooperation Today.1971. London: Elek Boos Ltd.], fungsionalisme belum mampu melakukan analisa secara deskriptif sistemik. Ketiga, asumsi yang digunakan belum tepat mengenai penyebab perang, apakah kemiskinan dan kesengsaraan yang menyebabkan perang, atau justru perang yang menyebabkan kemiskinan dan keputusasaan. Keempat, tidak memperhitungkan sifat alami manusia dalam politik yang bisa saja baik dan mau bekerja sama, bisa juga buruk dan egois. Kelima, Fungsionalisme tidak memperhitungkan waktu (ia terlalu lamban), padahal jika menggunakan asumsi sosial-ekonomi, maka dalam era hi-tech ini, masyarakat sangat membutuhkan solusi instan atas permasalahan sosial ekonomi tersebut [Inis L Claude, Jr. 1971. Swords into Plowshares. New York: Random House.]. Keenam, desakan fungsionalisme untuk memisahkan aktivitas di bidang politik dan sosial ekonomi adalah kesalahan, jika merujuk kenyataan yang ada bahwa paduan keduanya malah membuat strategi yang bagus dalam perkembangan keduanya. Akan tetapi dari semua kritik yang ada, kita harus ingat ini hanyalah sekedar pendekatan, bukanlah obat mujarab, dan ia pula yang mendasari perdamaian antara Jerman dan Perancis pasca tiga perang, serta pembentukan PBB.

Neo Fungsionalisme
Ernst Haas sebagai penganut utama teori ini ingin memperbaiki fungsionalisme klasik agar lebih realistik dan penuh arti, agar relevan dan memiliki hubungan yang tertata dengan pendekatan teoritis lain dalam ilmu sosial, dan menciptakan proposisi yang teruji melalui bukti-bukti empiris sejarah integrasi Eropa.

Asumsi yang digunakan, pertama adalah bahwa kehidupan sosial didominasi oleh kompetisi antar kepentingan. Kedua, adanya konsensus di mana kolompok-kelompok diajak untuk mengejar kepentingannya melalui kerangka kerja yang mengharapkan proses integrasi. Ketiga, keadaan psikologi elit dalam integrasi memuncak dalam kemunculan sistem politik yang baru. Keempat, neofungsionalisme mengutamakan faktor politik dalam proses penggabungan negara-negara merdeka. Neofungsionalisme mengharap pencapaian masyarakat supranasional dengan menekankan kerjasama di daerah yang secara politik kontroversial. Teori ini memandang integrasi politik bukan suatu kondisi tapi proses perubahan yang mengarah pada masyarakat politik.

Kritik terhadap neofungsionalisme karena tujuan dari integrasi politik dalam teori ini meninggalkan sesuatu yang tidak dapat dijelaskan, sehingga analisisnya perlu diperbaiki dan diperluas (salah satunya, tidak ada pembedaan antara high dan low politics sebagaimana dibedakan oleh Stanley Hoffman). Neofungsionalisme ragu-ragu untuk meniru model dari negara supranasional. Selain itu, kondisi wilayah yang berbeda yang masalah integrasinya berbeda memerlukan model analisis yang berbeda pula. Sesuatu yang cocok di wilayah Eropa timur bisa tidak sesuai dengan keadaan di wilayah lain.

Regionalisme
Terminologi ini digunakan untuk mengambarkan integrasi regional untuk memelihara keseragaman dengan sub aliran lainnya, seperti federalisme, pluralisme, fungsionalisme, dan neofungsionalisme. Kesuksesan teori integrasi di Eropa Barat menghasilkan kepercayaan bahwa transisi dari sistem negara menuju masyarakat global yang terintegrasi dapat menggunakan jalan integrasi regional. Teori ini mengasumsikan prospek yang lebih baik berkaitan dengan hal-hal politik dalam isu-isu perang dan damai, integrasi dan unifikasi.

Kesamaan budaya, ekonomi, politik, ideologi, dan geografis dalam suatu wilayah diasumsikan dapat memunculkan organisasi yang lebih efektif. Organisasi regional telah siap untuk bekerjasama, dan pengalaman organisasi regional yang sukses akan mempengaruhi dan mendorong ke arah integrasi yang lebih jauh. Regionalisme dapat menghasilkan “model masyarakat” atau “model negara.” Bentuk regionalisme dapat dibedakan berdasarkan kriteria geografis, militer/politik, ekonomi, atau transaksional, bahasa, agama, kebudayaan, dll. Tujuan utama dari organisasi regional adalah untuk menciptakan perjanjian perdamaian dan kerjasama yang saling menguntungkan di berbagai aspek dan penguatan area saling ketergantungan pada negara-negara superpower.

Organisasi regional paska Perang Dunia II terdiri dari tiga tipe yaitu:

1. Organisasi regional gabungan. Dibentuk dari banyak tujuan dan melakukan banyak aktivitas. Contoh : OAS, OAU, Liga Arab, dll.
2. Organisasi pertahanan regional. Sebagai organisasi militer antar negara dalam satu wilayah tertentu. Contoh: SEATO, NATO, Pakta Warsawa, dll.
3. Organisasi fungsional regional. Bekerja dengan pendekatan fungsional terhadap Integrasi regional. Contoh: OPEC, ASEAN, NAFTA, dll.
Tren ke arah regionalisme terus berlangsung. Pada tahun 1990-an negara-negara di seluruh dunia telah membentuk perjanjian perdagangan regional (RTAs) seperti yang telah terjadi di negara- negara Eropa, Afrika, Asia Timur, Timur Tengah, dan negara-negara di belahan bumi bagian barat. Hal ini menunjukkan perkembangan regionalisme terus berlanjut.

Kritik terhadap regionalisme biasanya ditujukan dalam hubungannya dengan perdamaian dan keamanan internasional. Regionalisme dituduh telah merusak hubungan internasional di mana tiap-tiap unit regional merupakan bagian dari dunia. Selain itu, organisasi regional seringkali mengingkari keberadaan PBB untuk menyelesaikan masalah penting dengan berusaha menyelesaikan sendiri masalah tersebut tanpa meminta bantuan PBB. Walaupun demikian, adanya kepercayaan bahwa perjanjian regional dan organisasi dunia akan terus ada, dan berdampingan dalam usahanya untuk menciptakan perdamaian. Teori integrasi percaya bahwa pertumbuhan organisasi regional akan membantu dalam menyatukan negara. Pertama-tama, di tingkat regional dan kemudian di tingkat global. Secara sederhana, kritik realis percaya bahwa teori ini secara ideal menghilangkan harapan dan keinginan mereka dalam realita dan salah mengartikan kebiasaan internasional. Tidak ada jaminan bahwa tren ke arah integrasi tidak akan berbalik menyerang kaum realis.